Jawaban:
hak:
1.hak memiliki pendapat.
2.hak untuk hidup.
3.hak untuk memiliki fasilitas.
kewajiban:
. membantu masyarakat.
2.menerima pendapat masyarakat
3.tidak egois untuk mengadili pendapat diri sendiri.
semoga bermanfaat
Jawaban:
Hak Sebagai Warga Negara :
1. Hak Menggunakan Fasilitas Negara
Negara membuat bergama fasilitas dari jalan hingga taman untuk digunakan oleh setiap warga
2.Hak Mendapatkan Pendidikan
3.Hak Hak untuk Bertahan Hidup
4.Hak Mendapat Perlindungan
5.Hak Memeluk Agama
kewajiban sebagai warga negara :
1.Wajib menaati hukum dan pemerintah (Pasal 27 ayat 1)
2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3)
3.Wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1)
4.Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 28J ayat 2)
[answer.2.content]